Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS dan Gerindra Laporkan Hasil Tim Seleksi Cawagub DKI ke Anies

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tDKI saat konferensi pers ihwal kelanjutan pembahasan calon wakil gubernur DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana
Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tDKI saat konferensi pers ihwal kelanjutan pembahasan calon wakil gubernur DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tingkat DKI melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon wakil gubernur atau cawagub DKI kepada Gubernur Anies Baswedan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Mohamad Taufik menyatakan telah menyerahkan hasil rekomendasi dari tim penyeleksi calon wagub itu hari ini.

Baca : Cawagub Abdurrahman Suhaimi Legowo Bila Tak Terpilih

"Saya jelaskan pada Pak Anies bahwa fit and proper sudah selesai, sekarang hasilnya kita serahkan kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk menentukan dua dari tiga nama," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.

Hari ini perwakilan DPD Gerindra DKI dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI menemui Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka tiba sekitar pukul 07.30 WIB sebelum Anies menghadiri diskusi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam pertemuan itu, PKS dan Gerindra menyampaikan mekanisme pemilihan calon wagub setelah ditetapkan dua dari tiga nama. Kepada Anies, Taufik menuturkan, akan melayangkan surat untuk gubernur.

Surat berisikan dua nama calon wagub yang dipilih DPP PKS dan Gerindra. "Karena bersurat pada Pak Gubernur, saya minta Pak Gubernur untuk melanjutkan surat itu kepada DPRD," ucap Taufik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPW PKS DKI dan DPD Gerindra DKI sepakat mengonsultasikan mekanisme pemilihan calon wagub kepada Anies. Keputusan diambil saat keduanya rapat pada Sabtu, 16 Februari 2019.

Simak juga :
Bahas Cawagub DKI, PKS dan Gerindra Temui Anies

Menurut Taufik, partai harus menyampaikan bagaimana langkah-langkah penetapan cawagub DKI. Sebab, Anies terlibat dalam proses penetapan itu mengingat dirinya yang menyerahkan surat rekomendasi ke anggota dewan.

Rangkaian seleksi tiga cawagub DKI sudah rampung sejak pekan lalu. Nama dua dua cawagub yang awalnya akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019, diundur. Kini penetapan dua nama calon wagub menunggu keputusan pimpinan pusat PKS dan Gerindra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?


Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

2 jam lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.


5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

2 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.


Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

11 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

14 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

15 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.